Loading...

TUGAS & FUNGSI

Dinas Sosial

" Tugas dan Fungsi "

Dinas Sosial Kabupaten Gianyar mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah di Bidang Kesejahteraan Sosial meliputi :

  • Perumusan Kebijakan di Bidang Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pemerdayaan Sosialdan Penanganan Fakir Miskin.
  • Pelaksana Kebijakan di Bidang Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pemerdayaan Sosialdan Penanganan Fakir Miskin
  • Pemberian Bimbingan Teknis dan Supervisi di Bidang Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pemerdayaan Sosialdan Penanganan Fakir Miskin
  • Pelaksanaan adminitrasi Dinas
  • Pelaksanaan Fungsi Lain Yang Diberikan Oleh  Bupati Sesuai Dengan Tugas dan Fungsinya

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
1
Total Pengunjung Bulan Ini
28
Total Pengunjung Tahun Ini
189
Total Pengunjung
2142
IP Pengunjung
10.201.9.65

Dinas Sosial

Jl. Kesatrian, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


Logo © 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .